Dua Sosok di Balik WBK dan WBBM, Apa yang Telah Dilakukan?

Kejari Jember – Prestasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember dalam meraih predikat bergengsi di bidang pelayanan publik, yakni Wilayah Birokrasi Bersih Malayani (WBBM), tidak lepas dari dua sosok pejabat di Kejari Jember.

Keduanya yakni Agus Budiarto, SH., MH., dan Triyono Yulianto, SH., MH. Mereka adalah Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejari Jember.

Agus Budiarto menjadi sosok yang penuh keyakinan membuka jalan penuh tantangan dalam meraih prestasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).  

Pria bertubuh subur itu saat predikat WBK diraih pada tahun 2019 menjadi ketua kelompok kerja (Pokja) WBK Kejari Jember.

Tentang prestasi itu, Agus menekankan keberhasilan itu dicapai berkat komitmen seluruh unsur dalam mewujudkan zona integritas.

“Karena yang paling penting adalah komitmen seluruh unsur yang ada dalam Kejaksaan Negeri Jember,” ungkapnya usai penyerahan penghargaan WBBM secara daring, Senin, 21 Desember 2020.

Kala itu, masih terang Kasintel, manajemen perubahan menjadi fokus garapan. Hal itu diantaranya dengan pembangunan zona integritas, penandatanganan komitmen bersama, maupun menunjuk agen perubahan.

“Semua elemen, semua unsur harus bersinergi. Tanpa itu, saya yakin sulit mencapai wilayah bebas dari korupsi,” ungkapnya.

Meski demikian, Agus meyakini keberhasilan yang telah dicapai kala itu karena ada izin dari Allah SWT. “Bukan karena kami semata. Tapi tentunya atas izin Allah kami meraih itu,” katanya.

Langkah pertama dengan meraih WBK itu berbuah manis dengan diraihnya predikat WBBM. “Tentu saya berbahagia dengan capaian ini,” ujarnya.

Capaian gemilang itu, menurut Triyono Yulianto, merupakan upaya lanjutan dari langkah-langkah yang dilakukan untuk meraih predikat WBK. Kondisi yang terwujud oleh WBK merupakan pondasi kuat.

“Ibaratnya, kami berdiri di atas pundak raksasa. Raksasanya itu siapa, ya saat WBK kemarin. WBBM kita tinggal meneruskan, memoles, memperbaiki, dan mempertahankan WBK,” jlentreh pria asal Lamongan itu.

Berdasar kondisi yang sudah ada itu, langkah berikut yang ditempuh untuk meraih WBBM adalah melakukan transparansi kinerja pelayanan.

“Akuntabilitas kita. Dari pemberitaan kinerja kita, kita sampaikan kepada publik. Masyarakat pun bisa menilai,” ungkapnya.

Di samping itu, banyak inovasi yang diwujudkan. Inovasi itu disesuaikan dengan tupoksi masing-masing bidang di Kejari Jember.

“Sebagai aparat penegak hukum, inovasinya sesuai dengan kewenangan. Seperti penuntutan, eksekusi, dan sebagainya,” katanya. Ke depan, inovasi akan tetap dilakukan untuk menjawab tantangan jaman.

Sebagai Ketua Pokja WBBM, Kasi BB dan Barang Rampasan mengakui banyak tantangan yang dihadapinya. Namun, belajar dari upaya meraih WBK, tantangan-tantangan itu sedikit demi sedikit dapat diatasi.

“Tentang caranya, kita mengikuti role model. Kajari sebagai pimpiman, selain memberikan arahan, juga menjadi panutan, teladan. Itu yang penting. Kalau teladannya sudah bagus, ke bawahnya insya Allah semuanya akan bagus,” tandasnya.

Predikat yang telah diraih itu bisa pupus bila Kemenpan RB menilai ada syarat yang tidak lagi terpenuhi. Karena itu, semua unsur di Kejari Jember harus mempertahankan.

Ada tiga hal yang bisa dilakukan untuk mempertahankan WBBM itu. Pertama, dengan tetap mengikuti arahan role model.

Kedua, berbuat maksimal membangun dan mempertahankan zona integritas sesuai komitmen bersama yang telah digaungkan sejak awal.

“Dan ketiga, mengajak masyarakat untuk menilai kejaksaan. Kalau kita selalu diawasi, maka dalam diri kita akan ada kontrol. Selain kontrol dari dalam, kontrol dari luar itu yang terpenting,” ujarnya.

“Kami ajak masyarakat mengontrol, agar tetap on the track,” imbuhnya. (din)

Bagikan Ke:

Related posts